oleh

Peternak Anjing Ditangkap Gara-gara Nama Hewan Peliharaannya Sama dengan Pejabat Pemerintah

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria dengan nama panggilan Ban, ditahan pihak kepolisian karena memberi nama dua anjingnya dengan pejabat pemerintah.

Pria berusia 30-an tahun yang juga peternak anjing di Tiongkok timur ini dipanggil polisi setelah memposting informasi tentang anjing-anjingnya di media sosial.

Posting pada aplikasi pesan WeChat itu, melansir Foxnews, menurut Dewan Kota Xiangyang adalah tentang kedua anjingnya yang diberi nama Chengguan dan Xieguan. Diketahui, Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat rendah. Sedangkan Xieguan merupakan pegawai pemerintah untuk komunitas informal seperti asisten lalu lintas.

Informasi yang diposting Ban, dikatakan polisi Zhangzhou dalam situs media sosial Tiongkok, Weibo, merupakan tindakan ‘menghina personel penegak hukum’. Tindakannya itu memicu penyelidikan.

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Hukuman Administrasi Keamanan Publik, Ban harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif.

Tindakan Ban dianggap telah menyebabkan keresahan besar pada negara dan manajemen kota, yakni dalam hal perasaan.

Sementara Ban menyatakan penyesalan atas tindakannya. Ban mengaku memberi nama anjing-anjing itu untuk ‘senang-senang’. “Saya tidak tahu hukum, saya tidak tahu itu ilegal,” katanya. ** Baca juga: Apes, Buronan Ini Tertangkap Gara-gara Suara Kentutnya Sendiri

Lain kali hati-hati memberi nama hewan peliharaan, ya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email