oleh

Peserta Pemilu Banyak Tak Kirimkan Data Nama Saksi ke Bawaslu Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengaku hanya enam Partai politik (Parpol) mengirimkan data nama saksi untuk mengikuti Bimtek. Bimtek para saksi itu sudah dilakukan oleh masing-masing Panwascam.

“Hampir setiap kecematan telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek), karena setiap Parpol tidak mengirimkan data nama saksi, hanya enam partai yang mengirimkan saksinya,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi, Selasa (9/4/2019).

Meski mengirimkan data nama saksi, tapi keenam Parpol tidak seluruhnya kebutuhan saksi sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang terpenuhi, sebanyak 3.906 TPS. Keenam Parpol yang mengirimkan data nama saksi di antaranya, Golkar, PKPI, Perindo, PAN, Demokrat dan PBB.

Jadi ada 10 partai politik yang tidak mengirimkan data nama saksi termasuk saksi dari calon Presiden (Capres) dari nomor urut 01 maupun 02.

Meski begitu, Parpol yang tidak mengirimkan nama saksi ke Bawaslu tidak ada persoalan jika saat pencoblosan, mereka mengirimkan para saksinya ke tiap TPS, dengan berharap, tidak ada salah paham antara saksi yang sudah di Bimtek dan yang belum tidak di lapangan saat menentukan sah atau tidak suara saat penghitungan.

“Kita juga kirim buku panduan saksi. Artinya saksi juga bisa di Bimtek secara mandiri oleh partainya. Bahan dan materinya itu lah yang kita kirimkan ke seluruh partai politik,” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email