oleh

Peserta CPNS Lebak Tunggu Penetapan NIP, BKPP Berharap Clear

image_pdfimage_print

Kabar6-Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lebak formasi 2019 telah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online dan faktual.

Kabid Pembinaan Data dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti, mengatakan, setelah pemberkasan dilakukan maka tahapan selanjutnya adalah menunggu penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN.

“Ada 6 peserta yang belum melakukan pemberkasan karena kurang memahami informasi, mereka berdomisili di luar Lebak. Memang secara sistem ada perpanjangan sampai 21 November, tapi kami minta hari ini bisa dilakukan agar segera selesai,” kata Wiwin kepada Kabar6.com, Senin (16/11/2020).

Pemberkasan, kata Wiwin, bukan merupakan gerbang terakhir dari perjuangan para peserta CPNS, karena masih harus menunggu penetapan NIP BKN. Jika tidak ada masalah dari hasil verifikasi yang kembali dilakukan oleh BKN, maka barulah penetapan SK CPNS.

“Jadi pemberkasan itu bukan akhir, tetapi bagian dari proses. Kemungkinan bisa berubah dan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa saja kalau nanti ditemukan ada yang dapat menggugurkan pemberkasan,” ungkap Wiwin.

“Misalnya memberikan surat keterangan palsu, kesehatan, bukan anggota parpol, tidak pernah ditindak pidana selama 2 tahun dan lain-lain. Itu nanti BKN yang menetukan dan mereka punya dasar-dasarnya,” tambah dia.

**Baca juga: Petani di Lebak Tak Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi karena Ini

Wiwin berharap, peserta CPNS yang telah melakukan pemberkasan kemarin tidak bermasalah. Pemberkasan yang dilakan secara online dan faktual bertujuan meminimalisir kemungkinan kekurangan-kekurangan berkas peserta.

“Tentunya harapan kami melalui proses yang luar biasa, pemberkasan kemarin clear ya semuanya, tidak ada yang bermasalah dan tidak ada yang dinyatakan TMS,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email