oleh

Perubahan AKD, Partai Penguasa Akhirnya Dapat Jatah di DPRD Kota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Cilegon akan berubah besok, Rabu, 21 September 2022. Salah satu perubahannya, politis Partai Berkarya akan di masukkan menjadi pengurus sebagai Ketua Harian Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon.

Sebelumnya, Partai Berkarya yang mengusung Walikota Cilegon, Helldy Agustian, tidak di masukkan dalam struktur AKD di DPRD Kota Cilegon. Kini, sekitar 2 tahun menjelang 2024, partai itu masuk menajdi pengurus.

“Kita akomodir di Ketua Harian Bamus. Kita menyadari bahwa kita sama berbagi, tentu ini yang kami harapkan selaku pimpinan, bagaimana isu atau aspirasi dari anggota tiap fraksi, betul-betul kita musyawarahkan,” ujar Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj, di kantornya, Selasa (20/09/2022).

Isro menerangkan, paripurna yang akan digelar besok, Rabu, 21 September 2022 hanya akan menetapkan AKD yang baru. Dimana, proses pergantian nya telah melalui proses 4 kali rapat dan berlangsung dinamis.

**Baca juga: Imbas Kenaikan BBM, Ini Tarif Resmi Angkot di Cilegon Naik.

“Berbagi rata tidak mungkin, tapi proporsional. Besok paripurna untuk mengumumkan struktur AKD yang baru,” jelasnya.

Berdadatkan informasi yang dihimpun, berikut struktur AKD DPRD Kota Cilegon yang akan ditetapkan :

a) Ketua Komisi 1 dari Hasbudin ke Masduki, Partai PAN

b) Ketua Badan Kehormatan (BK), dari Risma Ayu ke Noni Purba, PDIP

c) Ketua Bapemperda, dari Ahmad Effendi ke Andi Kurniyadi, Nasdem

d) Ketua Harian Bamus, Iing Mudakir dari Partai Berkarya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email