oleh

Pertikaian Angkot Online Offline Hasil Ternak Konflik

image_pdfimage_print

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan.(foto:rol)

Kabar6- Konflik pengemudi angkutan umum konvensional (offline) dengan angkutan umum berbasis aplikasi (online) yang terjadi di Tangerang, merupakan hasil dari ternak konflik yang selama ini dilakukan pemerintah.

Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, tentang pelaksanaan amanat Undang-Undang No 22/2009 dan Permenhub No 32/2016 sebagai solusi komprehensif untuk mencegah konflik antara angkutan umum offline dan online.

“Pemerintah hanya dapat merujuk pada hukum positif atau ketentuan yang berlaku apabila ingin memberikan solusi sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas,” kata Edison.

Yang terjadi selama ini, Pemprov dan Polri telah melakukan pembiaran terhadap angkutan umum yang tidak sesuai dengan Permenhub No 32/2016. Angkutan orang/umum harus memiliki ijin dan dikelola perusahaan berbadan hukum. Kemudian ada tanda lulus uji berkala (KIR), punya pool dan pengemudinya harus dengan SIM umum.

“Percayalah, konflik akan terus terjadi jika aturan tak ditegakkan dengan tegas dan konsisten,” kata Edison.(z)

 

Print Friendly, PDF & Email