oleh

Pertemuan Dinas Kanwil DJP Banten, Jajaran Kejari Pandeglang Siap Laporkan SPT Tahunan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Oktavianne menyampaikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang siap melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2022 melalui e-filing.

Pernyataan tersebut diungkapkan Helena saat acara pertemuan dinas dan sosialisasi laporan SPT tahunan dengan Kanwil DJP Banten bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang, di aula Kejaksaan Negeri Pandeglang kabupaten Pandeglang, Kamis, (12/01/2023).

Kehadiran Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo memberikan motivasi dan semangat yang lebih besar kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk dapat segera melaporkan SPT tahunannya.

**Baca Juga: Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Bujur Timur Dijebloskan Kejagung

“Partisipasi aktif seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang akan memberikan contoh yang baik kepada kejaksaan khususnya dan masyarakat Pandeglang pada umumnya,” kata Yoyok.

Yoyok menambahkan bahwa partisipasi aktif terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan maka masyarakat dapat melakukan pemantauan pajak yang sudah disetorkan dibayarkan dan dilaporkan itu apakah sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan asistensi pengisian sPT tahunan dengan narasumber penyuluh pajak dari KPP Pratama Pandeglang M Fikri. (Red)

Print Friendly, PDF & Email