oleh

Pertanyakan Proyek e-KTP, Komisi I Datangi Disdukcapil

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) setempat, Kamis (10/1/2013).

Kedatangan para wakil rakyat ini, guna mempertanyakan proyek pengadaan bangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) senilai Rp22 miliar yang dianggarkan pemerintah daerah setempat melalui APBD 2012 lalu.

Proyek card smart identitas elektronik tersebut tidak dapat dilaksanakan, mengingat proyek itu masih menjadi tanggungjawab pusat.

Sehingga, anggaran yang sudah terlanjur dianggarkan itu dikembalikan ke kas daerah dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Kami datang ke Disdukcapil ini, mau mempertanyakan alasan tidak terserapnya anggaran pada proyek itu,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Moh. Nawa Said Dimyati, kepada Kabar6.com, usai menggelar hearing dengan sejumlah pejabat Disdukcapil.

Menurut Nawa, saat itu prakiraan wajib KTP di daerah ini, sebesar 2.349.200, sedangkan kuota e-KTP yang ditanggung pusat hanya 1.668.999 dan realisasinya sekitar 1.413.709 jiwa.

“Sisa dari angka itu ditanggung daerah. Namun, dalam perjalannya proyek itu tidak jadi dilaksanakan, karena terlalu rumit pengadaannya,” katanya.

Jika dilihat hasil persentase perekaman e-KTP ini lanjut Ketua Fraksi Demokrat, kinerja pemerintah daerah cukup baik hingga mencapai angka 84, 70 persen.

“Bahkan, daerah ini mendapat peringkat ketujuh nasional,” bebernya.

Sementara itu, Sapri, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya menilai langkah yang diambil pemerintah daerah terkait pengadaan blangko dan 30 mesin cetak atau printer e-KTP sudah tepat.

Pasalnya, langkah itu merupakan bagian dari antisipasi mereka dalam memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.

“Kami nilai langkah itu sudah tepat. Kami juga sudah cek fisik printer itu dan barangnya memang masih tersimpan di Disdukcapil,” tandasnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email