oleh

Pertanyakan Proses Hukum Terhadap Sekretarisnya, Puluhan Pengurus DPD KAI Sambangi Mapolsek Jatiuwung

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Banten mendatangi Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019).

Kedatangan para praktisi hukum di tanah jawara ini, guna mempertanyakan tindaklanjut dari proses hukum atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Sekretaris DPD KAI Banten Dedi Suryadi.

Ketua DPD KAI Banten Ricky Umar Angkawijaya mengatakan, pihaknya bersama puluhan pengurus organisasi Advokat besutan Alm. Indra Sahnun Lubis ini sengaja menyambangi Mapolsek Jatiuwung.

Tujuannya untuk mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang telah mengancam keselamatan nyawa anggotanya.

“Kami hadir kesini adalah bentuk solidaritas terhadap anggota. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus yang dilaporkan saudara Dedi (Sekretaris DPD KAI Banten-red), berjalan sesuai aturan perundang- undangan. Kami minta pelakunya segera ditangkap,” ungkap Ricky, kepada Kabar6.com, siang tadi.

**Baca juga: Pelajar SMP di Serang Diminta Tidak Mengendarai Sepeda Motor Saat Daftar PPDB.

Terpisah, Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengemukakan, dirinya memastikan bahwa kasus pengancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Yang diduga dilakukan tetangga korban di Perumahan Wisma Harapan, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada 14 Juni 2019 silam akan segera diproses sesuai prosedur.

“Ya pasti kami proses dan tindaklanjuti laporan itu. Nanti koordinasi langsung sama Pak Kanit yah,” ujarnya singkat. (Ges/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email