oleh

Pertanyakan Progres Perkara, Korban Mafia Tanah Datangi Kejati Banten 

image_pdfimage_print

Kabar6- Sejumlah warga Pantura Kabupaten Tangerang kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kota Serang, Rabu (3/11/2021).

Kedatangan “korban mafia tanah” yang diwakili Heri Hermawan, H. Jusin dan Zaki MR ini bertujuan untuk mempertanyakan sejauhmana progres penanganan kasus perampasan tanah secara administrasi yang diduga melibatkan mafia tanah dengan sejumlah pihak mulai dari oknum pejabat desa, aparat sipil negara hingga oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pasalnya, pasca dilaporkan pada 26 Februari 2021 lalu, Tim Kejati Banten diketahui telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Pjs. Kepala Desa di Kecamatan Teluknaga.

Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan kejelasan dari proses penanganan perkara tersebut.

Heri Hermawan, salah seorang “korban mafia tanah” mengatakan, kejelasan penanganan kasus ini sangat dibutuhkan oleh warga, sebab mereka sangat berharap adanya kepastian akan status kepemilikan lahan milik mereka yang sebelumnya telah dirampas secara administrasi oleh mafia tanah.

“Sudah seharusnya negara hadir melindungi warganya dengan menangani hingga mengadili semua pihak yang terlibat dalam kasus perampasan tanah warga secara administrasi ini” ungkap Heri, usai bertemu Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Marang beserta jajarannya, siang tadi.

Menurut Heri, dirinya berharap Kejati Banten mampu membongkar kasus yang diyakini dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif yang diduga melibatkan banyak pihak mulai dari oknum aparat desa hingga oknum pejabat BPN.

“Kami yakin bahwa semua ini dilakukan by design secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga berdasarkan situs resmi BPN muncul nama-nama pihak yang memiliki Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan luas ratusan hektar,” ujar Heri.

Menanggapi itu, Wakajati Banten Marang menegaskan, pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus itu masih terus berlanjut dan tidak berhenti ditempat.

**Baca juga: Perumdam TKR Ekspansi, 40 Ribu Pelanggan Siap Nikmati Layanan Air Bersih

Tim Penyidik, kata dia, saat ini sedang menunggu instruksi dari Jaksa Agung terkait langkah- langkah hukum yang akan diambil kedepannya.

“Dari laporan Asintel, semua hasil pemeriksaan telah disampaikan ke Kejaksaan Agung dan saat ini kami sedang menunggu instruksi selanjutnya terkait penanganannya. Kirimkan saja surat permohonannya dan progresnya akan kami berikan dalam bentuk tertulis,” jelas Marang.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email