oleh

Perpanjangan PSBB Kota Tangerang Hingga 20 September, Alasan Klaster

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kesepuluh kalinya mulai tanggal 7 hingga 20 September 2020. Penetapan zona merah penyebaran Covid-19 jadi salah satu faktor perpanjangan tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, ada beberapa klaster yang jadi alasan bertambahnya kasus positif di Kota Tangerang.

“Di antaranya kontak erat, transmisi akibat bekerja ke luar kota dan perdagangan,” ujar Arief usai menggelar rapat bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang secara daring, Senin (7/9/2020).

“Dan yang harus diantisipasi juga dari kebiasaan saat berolahraga,” tambahnya.

Arief mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu memaksakan diri dalam berolahraga yang justru dapat berakibat negatif dan membuat tubuh lebih rentang terjangkit virus. Kendati seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat lebih waspada terhadap berbagai perilaku sehari – hari yang bisa menjadi penyebab terjadinya penularan Covid-19.

**Baca juga: Banggar DPRD Kaji Usulan Suntikan Dana 2 BUMD Kota Tangerang.

Melansir situs resmi covid19.tangerangkota.go.id, Senin (7/9/2020) jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 932 kasus, suspek dirawat 604 kasus, dalam perawatan143 kasus, sembuh 738, meninggal 50 kasus. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email