oleh

Perombakan RTRW di Tangsel Kurang dari 20 Persen

image_pdfimage_print
Pelebaran jalan pertigaan Parakan di Pamulang.(yud)

Kabar6-‎Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya dirombak sedikit. Perombakan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi eksisting yang sudah ada.

“Kami yakin perobakan hanya beberapa bagian saja,” ungkap Kepala‎ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi,‎ Sabtu (30/4/2016).

Menurutnya, jika perombakan RTRW persentasenya mencapai 20 persen lebih maka mesti menyeluruh. Berbeda‎ dengan persentase dari kondisi yang ada diyakini tidak secara total.

“Dan kondisinya sekarang sudah mencapai 20 persen. Ini sangat baik tentunya,” terang Teddy.

Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, perombakan RTRW harus diperbaharui agar bisa menyesuaikan dengan program pemerintah kedepan.‎ Salah satu contohnya adalah keberadaan Bandara Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang.

“‎Memang sejak dulu sudah masuk RTRW kawasan lapangan terbang sudah ada. Namun seiring berjalannya waktu dengan perkembangan ekonomi nasional, dirancangakan digunakan untuk komersil sehingga perlu disesuikan,” ujarnya.

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie menambahkan, Bandara Pondok Cabe memang dahulunya sudah menjadi lapangan terbang. Namun saat ini hendak dijadikan komersil maka  harus diperbaharui peruntukannya.

Perubahan RTRW pastinya untuk melonggarkan kebijakan pemerintah dalam pembangunan kepemimpinan 5 tahun kedepan. Jangan sampai obsesi pembangunan tinggi, namun terbenturdengan RTRW sehingga tidak bisa melangkah lebih jauh. **Baca juga: Pemkot Tangsel Pastikan Rombak Desain RTRW.

“Tentu harus beriringan dengan progran 5 tahun. Namun kami belum bisa menyebut apakah perubahan dibawah 20 persen atau diatas 20 persen untuk memastikan ada perombakan total dan bagian-bagian tertentu saja,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email