oleh

Pernyataan Tolak Vaksin Ribka Tjiptaning, Pengamat: Pemkot Tangsel Harus Buat Regulasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, tidak ingin mengomentari lebih lanjut mengenai pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning yang menolak vaksin.

“Gak mau, saya ngga mau nanggepin polemik itu (Pernyataan Ribka Tjiptaning yang menolak vaksin, red). Itu bukan ranah saya, gak mau (berkomentar, red) aja,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Melihat hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyebut, pernyataan itu akan menimbulkan efek domino di masyarakat.

“Pemerintah Kota Tangsel harus membuat regulasi, seperti DKI Jakarta. Tangsel harus membuat aturan, agar ada sanksi kepada mereka yang menolak vaksin,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurut Trubus, pernyataan Ribka Tjiptaning jika dibiarkan akan mempengaruhi masyarakat dan memunculkan penolakan di konstituen.

**Baca juga: 19 Warga Pelanggar Prokes Covid Disanksi Berdoa di TPU Jombang

Trubus menegaskan, pernyataan pejabat publik tersebut, akan menjadi persoalan jika terkait dengan regulasi pemerintah dalam penanganan pandemi.

“Ya, pernyataan Ribka sebagai pejabat publik tersebut, justru bertentangan dengan program pemerintah dalam mengentaskan pandemi ini. Karena Pak Joko Widodo juga, punya target 2021, Covid-19, sudah selesai. Tapi, dengan adanya penolakan dari pejabat publik itu, justru akan menjadi persoalan sendiri, dengan program pemerintah, dalam percepatan persoalan Covid-19,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email