oleh

Perlengkapan Kantor Ratusan Juta dari BJB untuk KPU Lebak, Kompensasi?

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan perlengkapan operasional kantor dari Bank BJB Cabang Rangkasbitung.

Perlengkapan kantor senilai Rp150 juta yang terdiri dari 10 jenis item tersebut disebut-sebut sebagai kompensasi atas uang Pilkada Lebak tahun 2018 sebesar Rp65,5 miliar yang disimpan di bank tersebut.

Dalam dokumen berita acara serah terima, perlengkapan kantor tersebut merupakan hibah untuk dukungan fasilitas operasional kantor.

“Ya BJB menyampaikan akan memberikan ini (perlengkapan) kemudian menanyakan apa saja yang dibutuhkan, karena ditawarkan ya kami sampaikan kebutuhannya” kata Sekretaris KPU Lebak, Tedi Kurniadi, Kamis (14/2/2019).

Menurut Tedi, pemberian perlengkapan kantor kepada KPU merupakan kebijakan manajemen BJB.

“Itu kan kebijakan manajemen (BJB) mungkin ya dengan mitra atau nasabah, ada hitung-hitungan mungkin ya,” ujarnya.

Pemberian perlengkapan kantor itu kata Tedi masuk dalam pencatatan resmi Kementerian Keuangan.

“Diinformasikan ke komisioner,” kata Tedi.

Terpisah, mantan Divisi Keuangan dan Logistik KPU Lebak Ace Sumirsa Ali membenarkan terkait perlengkapan kantor yang merupakan kompensasi dari BJB.**Baca juga:WNI di Irlandia Siap Bantu Bocah Pedagang Cilok Keliling.

“Iya, kami dapat laporan itu dari sekretariat secara tidak tertulis,” singkat Ace.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email