oleh

Perkosaan Remaja di Serpong, Polisi Bongkar Makam Korban

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan akan membongkar makam OR remaja, 16 tahun yang meninggal pada 11 Juni 2020 lalu karena dicekoki 3 pil excimer dan diperkosa oleh 7 orang. Pembongkaran ini dilakukan untuk kepentingan autopsi terhadap jasad korban

“Upaya ini (membongkar makam) akan kita lakukan, untuk mengungkap detail kejadiannya terjadi seperti apa. Salah satunya autopsi,” ungkap Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, ditemui di Mapolsek Pagedangan, Senin (15/6/2020).

Efri menjelaskan, empat dari tujuh pelaku sudah ditangkap, keempatnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mendalami kasus ini.

Efri mengaku, terus berkoordinasi dengan keluarga dan tim ahli forensik dalam rangka proses autopsi yang akan dilakukan.

“Sejauh ini kita akan berkoordinasi dengan keluarga dan forensik mudah-mudahan nanti tidak ada kendala, dalam mengautopsi korban dan ahli akan menyampaikan hasilnya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, OR gadis berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban sejumlah remaja di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. OR meninggal dunia setelah dicecoki obat dan diperkosa.

Sebelum meninggal Kamis pagi, OR sering tak sadarkan diri. “Habis kejadian itu (dicekoki pil dan diperkosa), almarhumah kondisi fisiknya drop, sesak dadanya, susah napas, badannya panas,” kata Rohim (40), paman OR, Jumat (11/6/2020).

OR mengembuskan napas terakhir pada Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 01.45 WIB, di kediamannya yang berada di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

**Baca juga: Penanganan Longsoran Sampah TPA Cipeucang Dinilai Lamban.

Namun pernyataan paman korban sendiri berbeda dengan keterangan yang dikeluarkan Polisi. Polisi mengatakan, bahwa sebelum para tersangka menyetubuhi korban, korban terlebih dahulu meminta tiga butir pil excimer dan uang sebesar Rp100 ribu ke para tersangka.(eka)

Print Friendly, PDF & Email