oleh

Perkara Tak Kunjung Selesai, LBH Bang Japar Sebut Polres Tangsel Lambat

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menyayangkan kinerja Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) yang dinilai lambat dalam menangani perkara pemerkosaan anak dibawah umur berinisial H (16) oleh ayah tiri di Pamulang yang sudah dilaporkan sejak 11 Oktober 2019.

“Kalau menurut saya polisi agak lambat,” ujar Ferry Irawan selaku Ketua LBH Bang Japar Kota Tangsel melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019).

Ferry menyayangkan setelah laporan pihaknya diterima oleh Polres Tangsel, baru digubris 7 hari kemudian.

“Saya menyayangkan setelah laporan kita diterima, 7 hari kemudian baru polisi bergerak menuju pelaku berada, ternyata pelaku udah kabur,” ungkapnya.

**Baca juga: Ini Jawaban Polres Tangsel Terkait Korban Kecelakaan di Bintaro.

Ferry melanjutkan, jelas pelaku gerakannya lebih cepat buat kabur, terlepas apapun pelaku untuk kabur.

“Gerakannya yah lebih cepet pelaku buat kabur ya bang, terlepas apapun pelaku kabur, yang pasti penjahat kalau tau dirinya bakal dihukum ya bakal kabur kan gitu bang,” tutupnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email