oleh

Peringati 16 HAKTP, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas di Bundaran Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi solidaritas dan kampanye memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang dilakukan oleh Lingkar Study Feminis Tangerang, Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia Dewan Pengurus Komisariat UNPAM, KOHATI Komisariat Teknik, dan Keluarga Mahasiswa Pandeglang Komisariat UNPAM.

Aksi solidaritas itu dilaksanakan di Bunderan Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan sekira pukul 13.00 WIB, Selasa 10 Desember 2019.

Koordinator lapangan, Cendikia Ayu Sriwulan mengatakan, tugas maha besar generasi muda Indonesia adalah mewariskan toleransi bukan kekerasan.

“Lantas apakah mahasiswa hanya berdiam diri melihat berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan disekitarnya?,” ujar Ayu. Selasa (10/12/2019).

Lanjut Ayu, momentum memperingati 16 HAKTP dalam rentan waktu 25 November hingga 10 Desember 2019 mengingatkan lagi tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan, pernyadaran seputar isu-isu permasalahan AIDS, penghapusan perbudakan, pengintegrasian penyandang disabilitas dalam masyarakat, penghargaan terhadap sukarelawan yang telah mengabdi untuk bangsa dan Negara dan perlindungan HAM setiap warga Negara.

“Tanpa sadar peristiwa-peristiwa menyangkut isu diatas banyak terjadi disekitar kita dan tanpa disadari mungkin kita menjadi salah satu korban dari pada kekerasan,” tegasnya.

Lalu Ayu mengatakan, hari ini apakah kita sudah mengambil bagian melihat maraknya kasus-kasus ini atau kita tanpa rasa berdosa hanya diam dengan keapatisan belaka?

Ayu membeberkan, berdasarkan data dari bulan januari hingga april tahun 2019 ada 525 terkait kasus pelanggaran HAM dan ini adalah kenaikan presentasi kekerasan terhadap perempuan sebanyak 14 persen.

“Berdasarkan data ini kita bisa melihat semakin kompleksnya kasus-kasus ini dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam aspek akses terhadap disabilitas juga masih sangat minim, hal ini menunjukan bahwa kesetaraan terhdap penyandang disabilitas juga masih terjadi kesenjangan,” paparnya.

Semakin meningkatnya kasus-kasus terkait, Ayu mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan pelanggran HAM ini bahkan banyaknya kasus yang tidak terselesaikan selain dari pada kurangnya penegakan hukum dan peran lebih dari lembaga terkait.

Lanjutnya, salah satu faktornya juga adalah kurangnya kesadaran mahasiswa mahasiswi bahkan masyarakat bahwa kita punya peran bersama menyadari bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan adalah hal urgent yang harus diberantas, butuh kontribusi keterbukaan pengaduan terhadap setiap perilaku kekerasan, bahwa keadilan hukum adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali.

**Baca juga: Kakek di Pamulang Awalnya Ingin Pipi Istri Siri Cacat.

“Oleh karena itu, kami mau mengajak seluruh mahasiswa mahasiswi Tangerang Selatan dalam skala regional dan seluruh mahasiswa mahasiwi Indonesia untuk mengambil peran bersama,” ungkapnya.

“Saatnya kita membuka mata terhadap isu-isu ini disekitar kita. Indonesia membutuhkan generasi muda yang mau gerak bersama memerangi kasus-kasus pelanggaran HAM dan tidak mentoleransi kekerasan terhadap perempuan. Saatnya kita menjunjung tinggi kesetaraan dan martabat setiap orang serta perlindungan terhadap hak-hak individu dalam mewujudkan Negara hukum yang semestinya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email