oleh

Periksa Pencuri Kotak Amal, Polsek Pasar Kemis Datangkan Ahli Bahasa Isyarat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis telah mendatangkan ahli bahasa isyarat. Pasalnya pelaku pencurian kotak amal yang di Warung Makan Beda Rasa Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang adalah seorang tunawicara.

Hal tersebut dikatakan oleh Kanitreskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto kepada kabar6.com, Rabu (26/9/2018).

“Karena, jika tidak menghadirkan ahli bahasa penyidik akan kesulitan saat melakukan pemeriksaan terhadap MLY (43), pelaku pencurian kotak amal tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Ferdo Elfianto mengatakan, saat penangkapan pelaku, dirinya memimpin langsung dalam pengejaran MLY ke Bekasi, bingung dan kesulitan ketika komunikasi dengan pelaku.

“Dan kesulitan itu terjadi dari awal pelaku ditangkap di Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota, karena harus menggunakan bahasa isarat dan lewat tulisan supaya MLY mengetahui pembicaran kami,” terangnya.

Bahkan, tambah Kanitreskrim, pihaknya saat menginterograsi pelaku, saat itu juga sempat salah mengartikan karena MLY GAGU alias tidak bisa berbicara.**Baca juga: Soal Pemangkasan Honorer Non Kategori, FPNPB Bakal Koordinasi dengan KPK.

“Kita (Tim Buser-red) sempat dibuat bingung ketika mengambil Mobil Pajero Sport yang diganakn oleh MLY,” jelasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email