oleh

Peredaran Narkoba di Banten Masuk Zona Merah BNN

image_pdfimage_print

Kabar6-Gencarnya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kabinet pemerintahan Jokowi-JK, tampaknya belum bergitu berpengaruh di Banten.

 

Bagaimana tidak, empat kecamatan di Kabupaten Serang, Banten, masuk dalam zona merah Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Keempat kecamatan tersebut wajib harus diwaspadai, dan diawasi secara ketat, karena warga di sana tidak sekadar menjadi pemakai, namun juga sudah menjadi pengedar narkoba.


“Saya pikir tidak perlu disebutkan kecamatan mananya. Karena ini menjadi target Badan Narkotika Nasional (BNN) dan akan dilakukan pengawasan intensif,” kata Kepala bidang pencegahan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten, Letkol Inf Sugino, Selasa (28/4/2015).

 

Data dari BNP Banten, di Provinsi Banten terdapat sebanyak 177 ribu pengguna, yang tidak sedit masuk dalam usia produktif. ** Baca juga: Buruh FSPTSK Geruduk Disnaker Kota Tangerang

 

Untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba, BNP Banten mencanangkan kampung bersih narkoba di Desa Lumbir, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

 

“Karenanya melalui pencanangan kampung bersih narkoba ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat bisa terwujud,” terang Letkol Inf Sugino.

 

Masuknya empat kecamatan di Kabupaten Serang dalam zona merah peredaran narkoba, diaminin oleh Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

 

“Iyah ada empat kecamatan yang masuk zoa merah di wilayah kita. Dengan telah diresmikannya kampung bersih narkoba, diharapkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan bahaya narkoba,” kata Wabup Serang, Ratu Tatu Chasanah.

 

Saat ini, kata Ratu Tatu, yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang, pemerintah bersama satuan tugas (satgas) antinarkoba berusaha untuk melakukan proteksi kepada masyarakat, atas bahaya narkoba dengan cara sosialisasi.

 

“Nanti akan ada sosialisasi dari BNN terhadap kader dan satgas. Sehingga, nanti informasi ini akan diteruskan ke masyarakat, dengan harapan masyarakat menjadi tahu dari gejala narkoba yang terkena anggota keluarganya masing-masing,” tegasnya. (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email