oleh

Perda Kota Layak Anak Belum Rampung Dibahas DPRD Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang masih membahas Peraturan Daerah (Perda) kota layak anak. Pembahasan Perda tersebut sampai saat ini belum rampung.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Theresia Megawati Wijaya mengatakan pembahasan Perda tersebut belum rampung. Hal itu masih banyak aturan yang masih di bahas oleh panitia khusus dalam Perda kota layak anak itu.

“Belum final sih, yang dibahas banyak,” ujar Theresia saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (22/11/2021).

Menurutnya dalam bahasan itu salah satu yang menjadi perhatian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang harus didorong agar menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga kinerja bisa optimal.

Meski demikian, pihaknya terus mendorong agar Perda tersebut dapat segara selesai dan dapat disahkan. Saat ini, Kota Tangerang pun sudah beberapa kali mendapatkan predikat kota layak anak. Namun belum ada payung hukum sebagai kota layak anak tersebut.

**Baca juga: Hari Guru Nasional 2021 dan Peningkatan Profesionalisme di Kota Tangerang

“Prinsipnya kita ingin membuat kota Tangerang benar-benar kota layak anak, karena kita tahu kota Tangerang sudah mendapatkan penghargaan sekian kali tapi ternyata Perda belum ada. Kita bentuk sebagai payung hukum, bgtu. Artinya jangan sampai terkesan sebagai aksesoris tapi isinya juga (ada),” katanya.

“P2TP2A kita dorong untuk menjadi UPT sehingga dapat berkerja secara maksimal,” tandas Anggota DPRD Komisi II itu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email