1

Perda Drainase Bakal Atasi 80 Persen Banjir di Tangsel

Sekretaris DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan. (Dok K6)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (tangsel) melalui Dinas Peerjaan Umum (DPU) saat ini tengah menunggu Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan drainase.

Sekretaris DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal penaataan drainase saat ini sedang direvisi di Provinsi Banten.**Baca Juga: 10 Persen Ruas Jalan Provinsi di Tangsel Rusak

“Sabar, saat ini masih direvisi di Provinsi Banten. Perda ini akan mengatur soal drainase di Kota Tangsel,” ungkap Aris menjelaskan kepada Kabar6.com.**Baca Juga: Pemprov Banten Gratiskan Biaya PKB dan BBN

Aris melanjutkan, Perda ini nantinya juga akan mengatur pembuangan air pengembang perumahan. Rencananya, Perda ini bakal bisa dijalankan dengan maksimal.

“Jika sudah berjalan, Insya Allah akan mengatasi 80 persen banjir di Kota Tangsel,” paparnya.(az)