oleh

Percobaan Pencurian dengan Senpi di Cikokol, Polisi Kejar Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas)  terjadi di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C.5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, (19/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pria yang belum diketahui identitasnya. Polisi pun kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi percobaan curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.

“Benar, kejadiannya sekira pukul 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai 2 tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api (senpi) mirip jenis pistol,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/9/2022) malam.

**Baca Juga: Dugaan Korupsi Mencuat, DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Direksi Perumda Pasar NKR

Zain mengatakan korban berusaha melawan kepada diduga kedua pelaku. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul ke arah kepala korban hingga terluka menggunakan senpi.

“Karena di teriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan,” jelas Zain.

Kapolres memastikan, pihaknya melalui unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reserse kriminal (satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota kini tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua terduga pelaku tersebut. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email