oleh

Peraturan Unik dari Sejumlah Negara yang Terbilang Nyeleneh

image_pdfimage_print

Kabar6-Peraturan adalah tata tertib yang telah disepakati, dan ada sanksi bagi para pelanggarnya. Tiap negara diketahui memiliki peraturan masing-masing yang harus dipatuhi, untuk memastikan ketertiban di wilayah mereka.

Nah, beberapa negara di dunia ini memiliki peraturan atau hukum unik yang terbilang nyeleneh. Melansir Sindonews, berikut tujuh negara yang dimaksud:

1. Afrika Selatan, dilarang mengambil foto kediaman Presiden
Pada 2013, Afrika Selatan mengingatkan media bahwa mereka dilarang mengambil dan mengedarkan foto kediaman presiden. Dalam undang-undang khususnya sejak Undang-Undang Poin Kunci Nasional 1980 diundangkan, publisitas lokasi-lokasi penting yang strategis, dalam hal ini kediaman presiden sangat dibatasi.

Sebelumnya, banyak media di Afrika Selatan berusaha mengambil gambar kediaman presiden yang baru direnovasi menyusul munculnya kontroversi mengenai dana negara yang digunakan untuk memperbaiki kompleks tempat tinggal presiden tersebut.

2. Australia Barat, tidak boleh memiliki lebih dari 50 kg kentang
Undang-undang ini dimaksudkan untuk membatasi impor produk. Jadi Anda dapat dihentikan kapan saja oleh otoritas terkait, perusahaan pemasaran kentang, untuk diperiksa. Undang-undang tersebut berasal dari masa Depresi Hebat (Great Depression) dan era pascaperang.

3. Jepang, dilarang obesitas
Kelebihan berat badan (obesitas) dikatakan ilegal. Pada Januari 2008, Jepang menetapkan undang-undang ‘metabo’, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diharuskan mengukur lingkar pinggang warga antara usia 45-74 tahun sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.

4. Tasmania, Australia, hadiah tanpa pertanyaan
Saat menawarkan hadiah untuk mengembalikan properti yang dicuri atau hilang, sebagian besar pemilik menyertakan pernyataan ‘tidak ada pertanyaan yang diajukan’ ke iklan.

Ini mungkin untuk mempercepat proses pemulihan. Di Tasmania Australia, menawarkan hadiah dan menyertakan frasa tanpa pertanyaan adalah ilegal, dan dikenakan denda maksimum US$500.

5. Roma, Italia, dilarang memelihara ikan dalam mangkuk
Menyimpan ikan dalam mangkuk untuk kesenangan diri sendiri dilarang di Roma, karena dianggap kekejaman terhadap hewan.

Untuk kepentingan terbaik ikan, mereka harus dipelihara dalam tangki ikan asli yang menyediakan air beroksigen dan ruang untuk berenang.

6. Yunani, dilarang memakai sepatu hak tinggi
Pada 2009, sepatu hak tinggi dilarang di banyak monumen di Yunani. Banyak peninggalan kebudayaan Yunani adalah reruntuhan kuno dan sepatu hak tinggi dinilai akan menambah keausan situs jika digunakan di sekitar monument-monumen bersejarah.

7. Belanda, dilarang berpura-pura menjadi orang buta di malam hari
Dilarang berpura-pura menjadi orang buta di malam hari. Tapi hal ini boleh dilakukan di siang hari. ** Baca juga: Seorang Dokter Asal Singapura Dipecat Karena Sebut Wanita Pantas untuk Diperkosa

Meskipun terdengar cukup aneh, peraturan yang dibuat tentu saja ada alasannya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email