oleh

Peras Pengusaha Nakal, Polisi & BIN Gadungan Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang mantan polisi serta dua pria yang merupakan polisi dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan diringkus petugas Polres Tangerang Kabupaten, Selasa (18/3/2014).

Pelaku adalah Adin (50), mantan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Jambi, Rudi (33), mengaku anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) bertugas di Interpol Mabes Polri serta Ryan (40), mengaku anggota BIN dan penyidik KPK.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap setelah memeras SW, seorang pengusaha raket palsu di Tangerang sebesar Rp. 500 juta.

“Ketiga pelaku itu sempat mendatangi Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Irfing Jaya, guna berkordinasi terkait aktivitas seorang pengusaha pemalsu raket. Atas saran Kapolres, ketiga pelaku kemudian menemui saya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten, Kompol Siswo Yuwono.

Setelah mendapat informasi tentang adanya pemalsuan merk di perusahaan milik SW dari ketiga pelaku tersebut, Kompol Siswo Yuwono langsung memerintahkan anak buahnya melakukan penggerebekan.

Saat penggerebakan itulah kecurigaan mulai menguak. Pasalnya, ketiga pelaku justru meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada SW, jika tidak ingin kasus pemalsuan merk sebuah raket itu ke Mabes Polri.

Karena takut, SW pun akhirnya menyanggupi permintaan tersebut. Sebagai uang muka, SW memberikan Rp. 20 juta. Sedangkan sisa uang akan dibayarkan menyusul.

“Anggota kami curiga dengan gerak gerik ketiga pelaku. Apalagi, saat ketiganya meminta uang kepada pelaku. Kecurigaan itu pun dilaporkan kepada kami,” kata Kasat Reskrim lagi.

Ketika akan dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, lanjut Siswo, Adin meminta izin kepada dirinya untuk membawa SW ke Mabes polri.

Namun sebelum dibawa ke Mabes Polri, Siswo meminta dilakukan pemeriksaan untuk sebagai berkas tanda terima. Namun ketiga pelaku malah melarikan diri.

“Ketika akan dilakukan pemberkasan serah terima, ketiga pelaku malah kabur. Anggota pun langsung mengejar dan meringkus ketiganya,” ungkap Siswo.

Dari tangan ektiganya, polisi menyita barang bukti berupa seragam dinas harian Polri berpangkat Kompol, 2 buah kaos berlambang BIN, 1 pucuk senpi air soft gun berserta 6 peluru Cal 9 mm, 1 buah senpi korek api, dan surat penangkapan palsu yang ditanda tangani Dir IV Narkoba Mabes Polri Irjen Arman Depari, Kartu identitas penyidik Polri dan KPK. **Baca juga: Kadisdik Tangerang Duga Mertuanya Tewas Dirampok.

“Identitas penyidik KPK mengaku diberikan langsung oleh mantan Wakil KPK M Yasin,” ungkap kasatnya.(abie)

Print Friendly, PDF & Email