oleh

Perampok Toko Emas di ITC BSD Pakai Pistol Combad dan FN

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat kepolisian gabungan menangkap empat pelaku perampokan toko emas Sinar Mas di ITC BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jum’at dua pekan lalu. Pelaku saat itu menggasak 600 gram emas senilai Rp 375 juta.

“Kami melakukan analisa dan penyelidikan berupa cek TKP, CCTV dan lain-lain kemudian tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jum’at (30/9/2022).

Keempat pelaku adalah SU, 37 tahun; TH, 37 tahun; MK, 33 tahun; dan H, 34 tahun. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yaitu Leuwisadeng Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah dan Benda Tangerang Banten.

Ia terangkan, dari penyidikan yang dilakukan terungkap para pelaku memiliki peran masing-masing. Selain eksekutor, ada juga pelaku yang melakukan pemantauan di luar lokasi hingga penyedia senjata api.

**Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Perampok Toko Emas di ITC BSD

Menurutnya, dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9mm Pindad dan FN, 5 butir peluru kaliber 9mm, 1 unit sepeda motor Honda Megapro warna putih B 3763 NXH dan lain sebagainya.

“Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas Hengky.(yud)

Print Friendly, PDF & Email