oleh

Perampok Gergaji Diringkus Polsek Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan unit Reserse Kriminal (Reserse) Polsek Serpong menangkap empat orang kawanan bandit tindak pencurian dengan kekerasan.

Keempat pelaku itu terdiri dari 3 orang yang beraksi dilapangan, masing-masing RS (22), AS (21), WS (18). Dan, seorang penadah berinisial AR (20).

Komplotan pelaku ini biasa disebut bandit gergaji, karena saat beraksi menggunakan modus yang unik. Yaitu, menodong korbannya menggunakan gergaji kayu sambil mengancam akan memotong-motong tubuh korban.

“Modusnya terbilang baru. Gergaji kayu ditempelkan di leher korban. Setelah itu, pelaku merampas sepeda motor korban,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Muhammad Iqbal, Senin (2/6/2014).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU bernopol A 3839 serta Honda Karisma bernopol B 6460 hasil kejahatan, dan satu buah gergaji yang digunakan saat beraksi. **Baca juga: Tim Barongsai Indonesia Raih Juara Umum.

Atas kejahatannya, 3 pelaku yang bertindak sebagai eksekutor terhadap korban dijerat pasal 365 KUHP, serta seorang penadahnya dijerat pasal 480 KUHP.(way)

Print Friendly, PDF & Email