oleh

Perampok & Pembunuh Juragan Beras Terdeteksi Lewat Sinyal HP

image_pdfimage_print

Kabar6-Selama sepekan, tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang menyelidiki kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Tutik Lestari, (67), istri juragan beras yang disekap di dalam toko berasnya di Ruko Villa Melati Mas Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Minggu (9/12/21012) lalu.

Tersangka MS alias S, dan AM alias A ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tangerang setelah petugas melacak sinyal HP milik korban yang dicuri para pelaku.

Setelah menemukan rumah yang dijadikan sebagai tempat persembunyian mereka, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap MS dan AM. Sedangkan FN dan A, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Di lokasi penangkapan diamankan empat orang namun dua diantaranya merupakan pelaku pencurian rumah kosong di lokasi berbeda. Jadi mereka ini merupakan komplotan pelaku perampokan dan rumsong,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tony Harmanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Senin (17/12/2012) sore.

Seperti diketahui 9 Desember lalu toko beras milik pasangan Edhi Susanto dan Tutik Lestari disatrono rampok disiang bolong. Selain pelaku membawa kabur berbagai barang berharga juga membekap Tutik hingga meninggal dunia. (Abie)

 

Print Friendly, PDF & Email