oleh

Perampingan SOTK Baru di Banten Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri

image_pdfimage_print

Kabar6 – Perampingan struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten belum bisa dilaksanakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan penerapan struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan SOTK baru terjadi perampingan menjadi tujuh biro dari sebelumnya sembilan.

“SOTK Setda sudah (selesai). Pelaksanaannya nunggu (evaluasi) perubahan anggaran,” kata Komarudin, Kamis (20/8/2020).

Komarudin menjelaskan, SOTK yang baru tidak akan bisa berjalan jika hasil evaluasi APBD Perubahan 2020 belum selesai dari Kemendagri, karena berkaitan penganggaran.

“Ini kan anggaran untuk OPD (organisasi pemerintah daerah) baru. Anggaran yang sekarang (masuk) itu masih sembilan OPD. Masih pola lama. Jadi SOTK harus dianggarkan sesuai dengan nomenklatur yang baru dan itu di perubahan anggaran,” jelasnya.

Terkait perampingan jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten, sambung Komarudin masih terus berjalan.

“Perampingan masih berjalan. Biro Organisasi sekarang yang proses,” ujarnya. ** Baca juga: Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Truk di Cikupa

Diketahui, dari sembilan biro hanya dua biro yakni Biro Kesra dan Biro Bina Infrastruktur yang dihapus. Sedangkan Biro Umum, Biro Pemerintahan, Biro Adpem, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro ARTP dan Biro Bina Perekonomian masih dipertahankan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email