oleh

Perampingan Jabatan, Kabid dan Kasi di Pemprov Banten Terancam Kehilangan Fasilitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyusul adanya wacana perampingan jabatan struktural dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten, pejabat sekelas kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) terancam kehilangan uang tunjangan dan fasilitas jabatan lainnya.

Hal menyusul adanya statemen Presiden Jokowidodo yang akan memangkas jabatan eseon III dan IV agar birokrasi pemerintahan semakin singkat. Kabid akan menjadi pegawai administrator, sedangkan Kasi jadi pengawas.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Heri Purnomo mengatakan, apabila rencana tersebut sampai diterapkan. Maka, kata dia, Kabid dan Kasi akan kehilangan uang tunjangan dan fasilitas lainnya.

“Kalau benar jadi, yang akan hilang mulai dari uang tunjangan kinerja dan fasilitas kendaraan,” kata Heri, kepada Kabar6.com, Senin (21/10/2019).

**Baca juga: BKD Banten Tantang Jokowi Rampingkan Kabinet Kerja.

Menurutnya, untuk uang tunjangan jabatan sekelas Kabid berkisar pada angka Rp 1,750 ribu. “Tapi untuk pastinya saya kurang hafal,” katanya.

Selain itu, kata Heri, dengan dihapuskannya jabatan eselon III dan IV, para Kabid dan Kasi dilingkungan pemprov Banten sangat dimungkinkan tidak akan memiliki ruangan kerja sendiri lagi, karena statusnya sama seperti pegawai biasa.(Den)

Print Friendly, PDF & Email