oleh

Per Kasus, Damkar Tangsel Kucurkan Insentif Rp4,5 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Uci Sanusi mengungkapkan telah alokasikan insentif. Setiap anak buahnya menerima insentif usai bekerja memadamkan api di lokasi bencana.

“Setiap kejadian Rp450 ribu buat satu orang dikalikan sepuluh orang,” katanya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (26/3/2019).

Ia memaparkan, per kasus kebakaran dialokasikan dana insentif petugas pemadam kebakaran sebesar Rp4,5 juta. Insentif sebanyak itu dibagikan untuk 10 orang.

“Kalau yang datang 20 petugas yang empat setengah juta rupiah ya dibagi-bagi,” paparnya. Uci bilang, terkait dengan dana insentif bagi petugas pemadam kebakaran asal daerah tetangga tidak dialokasikan.**Baca Juga: Status GAK Turun Level, Sektor Pariwisata di Pandeglang Diharapkan Pulih.

Setiap ada kejadian kebakaran antar wilayah posko terdekat siap diperbantukan. “Kalau untuk penganggaran bagi petugas daerah tetangga memang tidak ada karena kita perlu payung hukumnya,” terang Uci.(yud)

Print Friendly, PDF & Email