oleh

Penyuplai Sabu Untuk Jablay Serpong Dibekuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat kepolisian telah menangkap seorang pria yang kedapatan tangan mengantongi dua paket narkoba jenis sabu. HF bin Riadi diduga menjadi penyuplai kristal bening itu untuk digunakan para wanita penghibur dikawasan Alang-alang di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.

Kapolsek Polsek Metro Serpong , Komisaris Nico A Setiawan, mengatakan, penangkapan HF berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi yang masuk, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya benar. Ketika tersangka tengah berada dipinggir jalan tepatnya di Kampung Buaran RT 01/03, petugas menangkapnya.

“Dari sakunya ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi sabu. Menurut pengakuannya sabu dibeli dari Toni temannya di Cikandang Rumpin Bogor seharga Rp 300 ribu,” kata Nico, kepada wartawan dalam gelar perkara, Selasa (31/7/2012).

Berdasarkan pengakuan tersangka, terang Nico, barang haram tersebut akan digunakan dirumahnya sendiri di dibilangan Cikoleang Rumpin.

Setelah menikmati sabu, HF berniat berkunjung ke rumah temannya di Buaran. Naas, dirinya tertangkap oleh petugas yang menyamar dengan pakaian preman dan NF pasrah.

Atas temuan ini, lanjut Nico, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar sabu tersebut.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap warga kampung Cikoleang RT 03/04, kelurahan Sukamulya, Rumpin, ini menunjukan positif dan NF sedang dalam pengaruh zat amphetamine.

“Tersangka mengaku sudah menggunakan sabu sekitar setahun yang lalu dan suka pakai dengan cewek-cewek Buaran,” terang Nico. “Kita terus kembangkan lagi, dari mana tersangka dapat sabu ini,” lanjutnya.

Berdasarkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (yud)

Print Friendly, PDF & Email