oleh

Penyidik Serahkan Tersangka Korupsi Pengurusan Tanah Kantor BPN Kabupaten Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyerahan tersangka AM dan tersangka DER beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Lebak, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Tersangka AM dan DER terlibat dalam perkara korupsi terkait penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak tahun 2018-2021. Selain itu para tersangka juga terjerat kasus pencucian uang dalam perkara tersebut.

Hal ini dikatakan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Hebron Siahaan, S.H, dalam keterangannya, Selasa (17/01/2023).

“Sebelum dilakukan pemeriksaan kepada para tersangka, kesehatan AM dan DER terlebih dahulu diperiksa dokter Klinik Kejaksaan Tinggi Banten. Dokter menyatakan dan keduanya sehat dan negative covid-19,” kata Ivan.

Sambung Ivan, saat penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, para tersangka didampingi oleh penasehat hukum. Keduanya telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian tersangka, Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan (tingkat penuntutan).

**Baca Juga: Pesta Olahraga dan Seni Narapidana 2023 se-Banten Dibuka 1 Maret 2023

Selanjutnya tersangka kasus korupsi tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang. Ini, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak tanggal 17 Januari 2023 selama 20 (dua puluh ) hari terhitung sejak tanggal 17 Januari 2023 hingga tanggal 05 Februari 2023.

Sedangkan untuk tersangka lainnya yaitu tersangka EHP juga dilakukan tahap II dalam perkara Tindak Pidana Korupsi terkait Penerimaan Hadiah atau Janji dan/atau Gratifikasi dalam Pengurusan Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak Tahun 2018 – 2021 bertempat di Rutan kelas IIB serang.

“Untuk tersangka MS akan dilakukan tahap II pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 dikarenakan masalah kesehatannya,” kata Ivan. (Red)

Print Friendly, PDF & Email