oleh

Penyertaan Modal PDAM Lebak Rp15 Miliar Dipertanyakan di Tengah Banyak Keluhan Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Lebak dengan PDAM Tirta Multatuli, Senin (14/6/2021), diskorsing hingga pekan depan.

Anggota Komisi II DPRD Lebak Fraksi PKS Abdul Rohman mengatakan, rapat dilanjutkan minggu depan karena PDAM tidak membawa data yang dibutuhkan dalam rapat tersebut.

“Karena teman-teman PDAM tidak membawa data maka kami skorsing rapat sampai minggu depan,” kata Abdul Rohman kepada Kabar6.com.

Abdul Rohman menjelaskan, pihaknya mempertanyakan penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Tirta Multatuli tahun 2020 sebesar Rp15 miliar.

“Anggaran itu kan semata-mata untuk menunjang kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan yang saat ini justru banyak dikeluhkan dan pengaduan dari masyarakat,” ucap dia.

“Jadi mami pertanyakan itu udah berapa anggaran yang terserap? Udah realisasi untuk apa saja? Ada Silpa atau tidak? Dan sesuai tidak dengan RKA yang pernah dibahas dengan Komisi II?” beber pria yang akrab disapa Komeng ini.

**Baca juga: Sekolah di Lebak Didesak Segera Salurkan Dana Program Indonesia Pintar

Dari persoalan yang sejauh ini telah diinventarisir, kendala distribusi air ke pelanggan disebabkan karena kerusakan pada pompa dan beberapa komponen lain yang sudah berusia tua.

“Makanya kami pertanyakan anggaran penyertaan modal itu, sudah sejauh mana anggaran yang Rp15 miliar itu,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email