oleh

Penyelundupan Telur dan Empedu Ular Cobra Digagalkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno Hatta (BSH) menggagalkan upaya penyeludupan telur ular cobra sebanyak 1.680 butir dengan berat 37,3 kg dan empedu ular cobra sebanyak 47.353 empedu.

Sedianya, telur dan empedu ular cobra tersebut akan diselundupkan ke Hongkong dengan pesawat Thai Airlines, yang hendak terbang melalui terminal 2 keberangkatan luar negri BSH, Selasa (8/1/2013).

Kepala BBKP, Musyafak Fauzi mengatakan pemilk barang selundupan itu adalah Warga Negara (WN) China bernama Lijianyu. Namun, berhasil meloloskan diri dan sampai saat ini belum di ketahui keberadanaannya.

“Harga 1 empedu yang diselundupakan sekitar 4 milliar, dengan estimasi 1 empedu seharga 9 dolar,” ujar Fauzi.

Guna pengusutan lebih lanjut, kasus penyelundupan empedu dan telur ular cobra itu telah dilimpahkan kepada pihak Imigransi BSH.(Ali)

 

Print Friendly, PDF & Email