oleh

Penyelundupan Sabu 11,5 KG Via Bandara Soetta Digagalkan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bareskrim Mabes Polri, menegah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11,5 kilogram, yang dilakukan oleh jaringan narkoba dari Cina, Nigeria dan Kenya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjenpol Dharma Pongrekun mengatakan, sindikat Cina dan Nigeria sedianya menyelundupkan sabu dengan modus menggunakan pipa besi.

Sedangkan sindikat asal Kenya menyelundupkan sabu dengan cara menelan dalam tubuh menggunakan pil sebanyak 96 pil.

“Dari jaringan Cina dan Nigeria kami mengamankan 11 kilogram sabu. Sedangkan dari sindikat Kenya kami mengamankan kurang lebih satu kilogram sabu,” ungkap Dharma menjelaskan, Senin (26/9/2016). **Baca juga: Polisi Sergap Dua Bandar Besar Ganja di Cisoka.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langaung berkoordinasi dengan Mabes Polri.**Baca juga: DPRD Tangerang Minta Pengasan Pergudangan Diperketat.

“Kami menemukan barang mencurigakan dari para tersangka,” paparnya.**Baca juga: Wow, Diskominfo Belum Temukan BTS Ilegal di Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(rani)

**Baca juga: Walah, Banyak Pria Inggris Brewokan Lantaran Harga Pisau Cukur Mahal.

Print Friendly, PDF & Email