oleh

Penyelundupan 32.820 Bibit Lobster di Bandara Soetta Digagalkan

image_pdfimage_print
Penyelundupan lobster.(az/tmn)

Kabar6-32.820 ekor bibit lobster dengan jenis mutiara atau jenis pasir yang diduga akan diselundupkan ke Batam berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), pada Sabtu (7/10/2017).

Aksi penyelundupan diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang untuk kemudian masuk ke Batam.

Para terduga pelaku penyelundup yang menggunakan nomor penerbangan GA 201 itu, melakukan aksinya dengan menyembunyikan lobster ke dalam dua koper berukuran besar.**Baca Juga: Sejak Semalam, Lion Air Delay di Bandara Soetta

“Petugas Avsec kami yang terbiasa memeriksa barang bawaan penumpang dengan teliti mendapatinya. Setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray, petugas meminta dua penumpang itu untuk membuka isi koper,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soetta, M Suriawan Wakan.

Saat seisi koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Internasional Soetta benar. Ternyata, di dalam koper berisi 32.820 bibit lobster.

“Kami menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik,” tutur Wakan.

Dua penumpang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan PA. Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soetta untuk ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri. Ada pun jika ditaksir nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp6,4 miliar.(az/tmn)

Print Friendly, PDF & Email