oleh

Penyelundup Sabu di Kemaluan, Ditangkap BNN dan Petugas Gabungan

image_pdfimage_print

Kabar6-MI (54) pria asal Aceh melakukan perjalanan darat untuk sampai ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara. Kemudian dia melanjutkan penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta untuk mengirim sabu 400,177gram yang disimpan di kemaluannya.

Sabu itu dilakban di kemaluannya, kemudian dilapisi tiga celana dalam, guna menghindari kecurigaan dan pemeriksaan petugas keamanan bandara

“Sabu tersebut dibawa tersangka MI dengan cara  dimasukkan ke celana dalam yang dipakai tersangka untuk menghindari pemeriksaan keamanan bandara,” ujar Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNN Banten, di kantornya, Selasa (23/05/2023).

Informasi pengiriman sabu itu diterima BNN Banten yang kemudian bekerjasama dengan Bea Cukai dan Petugas Keamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyelidikan pengiriman narkoba lintas pulau tersebut.

**Baca Juga: Kapolresta Serkot Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas

“MI digeledah dan ditemukan empat buah bungkus sabu di dalam tas tersangka,” terangnya.

Ternyata sabu tersebut sudah dipindah oleh MI, dari kemaluannya ke dalam tas yang dia bawa. Alasannya, guna menghindari pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray.

Pelaku MI kini sudah berada di BNN Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa diketahui jaringan lainnya.

“Kita dapat menyelamatkan sekitar 1.600 generasi penerus bangsa. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email