oleh

Penyelundup Sabu 2,4 Kg dari Batam Dibekuk di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) seolah tak mengenal kata jera. Berbagai modus dilakukan untuk mengelabui petugas dan aparat penegak hukum.

Kali ini, petugas Bea Cukai Soetta bekerjasama dengan Polres Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan methamphetamine atau sabu seberat 2.394 gram yang masuk melalui pintu domestik Bandara Soetta.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Hengky Aritonang mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari Bea Cukai Batam. Informasi tersebut menyebutkan ada anggota sindikat pengedar sabu berjumlah tiga orang yang akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Informasi tersebut kami langsung kami telusuri. Dan diketahui para pelaku dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 373 rute Batam-Jakarta. Tiga orang yang teridentifikasi ini tergabung dalam satu jaringan sabu yang telah ditangkap sebelumnya di Batam,” katanya, Kamis (18/1/2018).

Atas informasi ini lanjut Hengky Aritonang bahwa petugas Bea Cukai Soetta berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap target yang masing-masing berinisial M, Z, dan lH.**Baca Juga: Tahun Politik, Wakapolres Serang Kota Dirotasi.

“Penangkapan ini dilakukan tepat sebelum ketiga target tersebut turun dari pesawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati methamphetamine atau sabu seberat total 2.394 gram dengan rincian 598 gram dibawa oleh M di dalam sepatu, 599 gram oleh Z di dalam sepatu, serta tersangka IH dengan 598 gram di dalam tas dan 599 gram di dalam sepatu. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan oleh tim gabungan untuk proses pendalaman dan pengembangan kasus,” tegasnya kembali.(Sly)

Print Friendly, PDF & Email