oleh

Penyederhanaan Birokrasi di Tangsel, Ada Peleburan OPD?

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka penyederhanaan birokrasi, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut adanya kemungkinan peleburan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nofyar Rani, ditulis Rabu 7 April 2021.

“Mungkin saja (peleburan OPD, red). Ini semua masih rancangan. Pertama Menpan-RB mengurus semua penyederhanaan tadi di level kementerian,” ungkapnya.

Rani menerangkan, di Kemetererian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang merancang penyederhanaan birokrasi di daerah. Lanjutnya, untuk kabupaten kota nantinya akan difasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat.

Rani menyatakan peleburan OPD tersebut, bergantung kepada keinginan Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, jika penyederhanaan dirasa perlu dalam memberikan pelayanan yang efisien terhadap masyarakat.

“Bisa saja, bagaimana tergantung urgensi dari daerah. Kalau urgensi kepentingan visi misinya masih bisa dan sasarannya Indag ke UMKM juga, dan kalau keinginan kepala daerah untuk merampingkan dengan tujuan efektivitas, bisa saja,” tuturnya.

Jika sasarannya sama, Rani menerangkan, jabatan fungsional itu akan dilebur, hal itu bertujuan agar pelayanan birokrasi lebih efisien.

“Kalau melihat kearah sana, rasanya iya (akan melebur, red). Tidak hanya orangnya, bisa jadi lembaganya juga,” terangnya.

Senada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Tangsel Deden Deni menyatakan, irisan pelayanan terhadap publik sangat tipis dengan dua dinas yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pariwisata (Dispar).

“Irisannya tipis sekali, ada beberapa hal yang objeknya pun terkadang sama. Di pasar juga ada beberapa pelaku UMKM. Sebetulnya, kalau UMKM batasannya omzet sama aset. Kalau yang lama mikro itu asetnya tidak boleh lebih dari 50 juta. Ikm juga kalau dispesifikasikan sebetulnya UMKM juga. Mereka juga punya aset dan omzet juga,” terangnya.

**Baca juga: Zona Merah Covid-19, Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Tak Khawatir

Jika lebih spesifik, Deden menjelaskan, pelayanancUMKM dan IKM sebenarnya betul-betul sangat tipis irisannya dengan Disperindag.

“Karena emang tipis sekali. Yang beririsan dengan kami itu seluruhnya ada tiga dinas. Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Dispar dengan ekonomi kreatifnya itu satu rumpun. Irisannya sangat tipis sekali,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email