oleh

Penyaluran BST di Tangsel ‘Berantakan’, TRUTH: Dinsos Harus Buka Data

image_pdfimage_print

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho menerangkan, penyaluran BST di Kota Tangsel sendiri seperti benang kusut.

Hal itu, menurut Jupry, dimulai dari pendataan hingga pada tahap penyaluran, yang kemudian banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan.

“Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan padahal secara kondisi ekonomi membutuhkan dan ada juga sudah terdata namun justru tidak mendapatkan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Senin (24/5/2021).

Jupry mengatakan, seharusnya data undangan yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel harus dibuka secara luas kepada masyarakat.

Pasalnya, tambah Jupry, hingga kini banyak masyarakat yang belum mendapatkan petunjuk jelas soal mekanisme penyaluran BST tersebut.

“Ada yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian tidak mendapatkan bantuan. Kemana bantuan tersebut. Sampai sekarang, banyak masyarakat yang belum mendapatkan jawaban, saat menanyakan persoalan tersebut ke panitia mulai dari tingkat RT maupun RW, kelurahan bahkan sampai vendor,” ungkapnya.

Jupry menduga, berantakannya penyaluran BST yang kemudian masyarakat belum menerimanya, menjadi bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sebagai masyarakat mendesak Dinsos Tangsel agar membuka sejauh mana efektivitas penyaluran, serta membuka kanal pengaduan sehingga masyarakat dapat mudah melakukan pengaduan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Pos Indonesia angkat bicara soal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum tersalurkan namun menurut data cekbansos.kemensos.go.id tertulis ‘sudah salur’.

Melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Pelaksana Penyaluran BST PT. Pos Indonesia Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sujana menyatakan, teknis pembagian untuk Korlap per kecamatan sendiri adalah dari Kantor Pos yang berada di Gaplek, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

**Baca juga: Adopsi Bocah Korban Kekerasan di Tangsel, Addie MS: Tanya Dulu ke Memes

Menurut Sujana, pihaknya hanya mencetak undangan saja berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel. Setelah tercetak maka dibagikan ke setiap-setiap kelurahan, dan warga memiliki waktu 10 hingga 14 hari untuk pencairan.

“Data semua dari Dinsos. Untuk tahap tiga ini, Bulan Maret dan April digabung. Kita dikasih waktu untuk penyaluran itu 10-14 hari. Kayak sekarang nih, di Kelurahan Pondok Aren, ada data susulan tahap tiga itu sekitar 300 penerima, kita dikasih dateline sampai tanggal 4 Juni 2021 harus sudah tersalurkan semua,” ujarnya kepada Kabar6.com dikantornya, Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (24/5/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email