oleh

Penyaluran BPNT di Sukamulya Diduga Menyimpang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Wakil ketua LSM Komunitas Masyarakat Pemberanas Korupsi ( KOMPAK) Retno Juarno menduga mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan sukamulya Kabupaten Tangerang menyalahi prosedur.

” Saya melihat di Kecamatan Sukamulya mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh pendamping PKH dan TKSK tidak mengacu kepada ketentuan yang sudah dibuat Pemerintah,”ujarnya, Senin 6/4/2020.

Retno mengatakan di dalam pedoman umum program sembako 2020, program sembako merupakan pengembangan dari program BPNT, sebagai program transformasi bantuan pangan yang diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan.

Sehingga, ujar Retno, dengan nilai bantuan Rp 200 ribu per penerima manfaat, masyarakat bisa menerima bantuan dengan enam jenis komiditi yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral yang mengandung gizi.

Salah satu pendamping yang menyalahi prosedur kata Retno adalah pendamping TKSK Kecamatan Sukamulya Soleh. Menurut Retno secara aturan dijelaskan bahwa penerima manfat berhak untuk memilih e warung tanpa diarahkan ke salah satu e warung oleh pendamping.

Apalagi , salah satu E Warung atau agen penyalur miilik keluarganya. Selain mengarahkan kepada penerima manfaat, Pendamping PKH dan juga TKSK juga mengumpulkan ATM penerima manfaat. Secara aturan masyarakat sendiri yang menggesek ATM setp pencairan, namun faktanya tidak seperti itu.

**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Minta Penjelasan Soal Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air.

” Kami menduga pendamping di Sukamulya menyalahi prosedur, karena di poin H pedoman umum ( pedum) tenaga pelaksana bansos tidak boleh menjadi e – waroeng maupun pemasok e waroeng,” tandasnya.

Sementara Pendamping TKSK Kecamatan Sukamulya Soleh belum mau memberikan keterangan. ” Nanti kita ngobrol di darat,” katanya singkat melalui aplikasi pesan WhatsApp. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email