Penyalur Ganja Terkait Iwa K Ditangkap

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.(foto:tia)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus BA (20), anak buah bandar ganja yang memberikan ganja kepada Iwa Kusuma alias IK (45) yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

“Ini merupakan rangkaian dari pengembangan kasus IK. Sebelumnya, kami sudah menangkap Y rekan IK, lalu dikembangkan ke N dimana Y membeli ganja kepada N, sekarang ke BA dimana N mencuri ganja milik BA. Total ada empat pelaku yang sudah ditangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Jumat (5/5/2017).

BA dibekuk di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dua hari lalu, tepatnya Rabu (3/5/2017) malam.

“Saat digeledah rumahnya, kami menemukan adanya canabonoid sintesis atau disebut ganja gorilla seberat 0,23 gram,” jelasnya.

Kini, kepolisian pun masih melakukan pengejaran terhadap target utama, yakni bandar ganja yang sudah diketahui identitasnya.

“Ada satu orang bandar ganja yang masih kami kejar, dia yang menjual ganja kepada BA sehsrga Rp. 200 ribu. Mudah-mudahan cepat tertangkap,” pungkasnya. (tia)