oleh

Penutupan Pabrik Paku Bodong Terancam Batal

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana penutupan PT Prima Metal Work (PMW), pabrik paku bodong yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terancam batal.

Pasalnya, pabrik paku bodong milik pengusaha asing asal Tiongkok tersebut telah mengurus sejumlah perizinan yang belum dipunyai selama beroperasi sejak 2011 lalu.

“Penutupan pabrik itu kami tunda. Bahkan bisa dibatalkan, karena mereka sudah menyerahkan semua berkas perizinannya ke kami,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, kepada Kabar6.com, Senin (31/3/2014).

Manajemen pabrik paku bodong yang mempekerjakan sekitar 250 buruh ini kata Slamet, telah datang ke kantor Satpol PP beberapa hari lalu.

Kedatangan mereka, guna membawa berkas perizinan yang sudah diurusnya sesuai dengan anjuran aparat pengawal Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau izinnya sudah lengkap, terpaksa penutupan kita batalkan. Namun, jika belum lengkap, maka kami akan rapatkan kembali dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T),” katanya.

Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti sejumlah berkas yang diserahkan manajemen pabrik paku bodong tersebut ke kantornya.

Untuk lebih jelasnya, lanjutnya, dirinya menyarankan Kabar6.com, untuk melakukan konfirmasi langsung kepada anak buahnya bernama Mulyadi selaku Kepala Seksi Penertiban Tempat Usaha. **Baca juga: Soal Limbah Kopi, LSM Somasi PT Torabika.

“Saya belum tau persis berkas yang di serahkan itu. Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan ke Pak Mulyadi,” imbuhnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email