oleh

Penusuk Kekasih Ditangkap Saat Naik Angkot di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Ciputat akhirnya meringkus Daniel Ferdinan Simanjuntak (32), pelaku penusukan terhadap kekasihnya, Eka Widowati (27) di depan Alfa Mart Jalan Bukit Raya, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (3/8/2015).

 

Sedianya, Daniel diringkus tak lama setelah kejadian, saat berupaya kabur menggunakan angkot rute Jombang-Ciput.

 

“Pelaku kami ringkus saat akan kabur naik angkot,” Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Sujarwo SH. ** Baca juga: Wanita Korban Penusukan di Tangsel Trauma

 

Sujarwo juga mengaku, bila barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban, sudah diamankan terlebih dahulu. “Pisaunya ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian,” ujarnya.

 

Kini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Ciputat. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 351 aya 2 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(cep)

Print Friendly, PDF & Email