oleh

Penuhi Panggilan Bawaslu Pandeglang, Dimyati Didemo Massa PMII

image_pdfimage_print

Kabar6-Caleg DPR RI Dapil Pandeglang-Lebak Ahmad Dimyati Natakusumah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan penggunaan fasilitas negara, Senin (3/12/2018).

Pemanggilan terhadap mantan Bupati Pandeglang dua periode itu diiringi aksi unjukrasa dari aktivitas PMII Kabupaten Pandeglang di Kantor Bawaslu Pandeglang yang berlokasi di Komplek Cigadung Indah, Kecamatan Karang Tanjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dimyati tiba di Kantor Bawaslu Pandeglang sekitar pukul 10:00 WIB, sementara aksi mahasiswa berlangsung sekitar 11:30 WIB. Saat mahasiswa berunjuk rasa, Dimyati masih dimintai keterangan.

Aksi unjukrasa itu menuntut Bawaslu memberikan sanksi kepada Dimyati karena diduga telah menggunakan fasilitas negara saat menghadiri deklarasi Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati) di Aula Cafe Bakso Ngeces, Cimanuk, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (24/11/18) dengan menggunakan kendaraan dinas (Randis) plat merah inova warna hitam bernomor polisi A 45 J dengan pengawalan dari satuan Polisi Pamong Praja.

“Mirisnya Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita ikut serta dalam acara tersebut. Bupati mengabaikan surat edaran yang dikeluarkannya sendiri yaitu nomor 220/1996-huk/2018 tentang netralitas dalam pemilu,” kata Ketua PMII Pandeglang M Basyir.

Basyir menilai Irna tidak konsisten dalam membedakan mana kepentingan negara mana kepentingan rumah tangga sekalipun statusnya adalah seorang istri caleg tersebut. Apalagi di tahun politik semuanya sangat rentan apabila bupati mengabaikan maka tidak heran para ASN dan perangkat daerah ikut-ikutan berkampanye karena ulah bupatinya sendiri.

“Kami menegaskan bahwa tidak peduli kegiatan apa dalam bentuk apa yang jelas status yang melekat terhadap bapak dimyati adalah sebagai caleg DPR RI dan bupati Pandeglang tentu hal ini harus di pisahkan apalagi menyangkut kepentingan sebuah negara kita semua harus menghormati dan patuh terhadap hukum dan konstitusi,” paparnya.

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang dalam kegiatan politik suaminya dibantah oleh pihak panitia. Ketua Bara Muda Dimyati Dede Taufik menerangkan, Irna tidak masuk dalam aula kegiatan dia hanya datang dan memesan bakso.**Baca Juga: 3 Perampok Taksi Online Dibekuk di Sukabumi.

“Bu Irna datang ke Cafe juga hanya untuk mesan bakso terus pulang, tidak ke lokasi deklarasi yang lokasinya di aula. Saya harap acara deklarasi kemaren tidak dijadikan alat untuk merugikan Bupati Pandeglang,” katanya.

Terkait demo PMII Pandeglang, Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi menanggapi positif sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu supaya pesta demokrasi yang benar-benar berkualitas. Ade menegaskan akan memindak semua peserta pemilu yang melabrak aturan.

“Siapa yang yang diduga melanggar kita akan undang untuk melakukan klarifikasi, kita tidak punya pikiran yang membeda-bedakan semua diperlakukan secara adil,” katanya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email