oleh

Penjelasan Rano Karno Disidang Tipikor yang Mengundang Tawa

image_pdfimage_print

Kabar6- Suara tawa pengunjung terdengar berkali kali di ruang sidang saat Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten bersaksi atas kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana.

Tawa pengunjung berawal ketika Rano bercerita dengan awal duetnya dengan Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan diperkenalkan oleh Gus Suyadi alias Agus Uban. Sosok Agus Uban merupakan saksi kunci aliran penerima aliran dana Rp7,5 miliar untuk biaya kampanye.

“Agus Uban sekarang sudah almarhum,” kata Rano di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (22/2/2020).

“Terus kalau sudah meninggal mau bertanya ke siapa lagi,” tanya ketua majelis hakim, Ni Made Sudani disambut tawa pengunjung.

Raut wajah tegang dan intonasi penjelasan gugup terlihat jelas sepanjang proses sidang berlangsung. Rano sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk meneguk air mineral botol kemasan 600 mililiter yang diletakan di bawah kursi pesakitan yang didudukinya.

“Evaluasi apa yang Saudara lakukan setelah terdakwa dan kakaknya ditangkap,” tanya jaksa KPK.

“Ya dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” sahut Rano berulang-ulang. Meski terus disodorkan pertanyaan oleh jaksa jawaban Rano tak sesuai substansi.

Jawaban yang sama dari Rano yang keenam kali kembali disambut tawa banyak orang yang ada di ruang sidang. “Penuntut umum bagaimana dengan jawaban Saudara saksi,” tanya Made Sudani. “Kurang memuaskan Yang Mulia,” timpal jaksa.

**Baca juga: Jaksa KPK Siap Konfrontir Rano Karno dengan Bekas Ajudan.

“Maksud saya, evaluasi ada kumpulkan semua kepala dinas terus apa yang ada sampaikan ke mereka untuk pembenahan setelah kasus ini,” tegas jaksa sambil tersenyum lebar.

“Ya saya minta agar transparan, tender tidak lagi diatur dan memperbaiki sistem lelang,” ujar Rano. “Nah maksud saya begitu,” timpal jaksa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email