oleh

Penjara Super Ketat Buat Napi Bandel di Lapas Kelas IIA Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Lapas Kelas IIA Cilegon akan memiliki blok khusus dengan pengamanan super ketat yang diperuntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bandel. Ketika napi telah dinasehati dan di didik untuk berperilaku baik, namun masih saja membandel, akan ditempatkan di sel khusus tersebut.

Pembangunan blok khusus dengan pengamanan maksimum itu ditargetkan rampung pada Desember 2022 mendatang.

“WBP yang melakukan pelanggaran, akan ditempatkan di maksimum security. Maksimum security itu perhatian khusus aja, tidak ada disitu di macam-macamin,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto, di Lapas Kelas IIA Serang, Jumat (24/06/2022).

Untuk kamar tahanan di Lapas Kelas IIA Cilegon saat dini diakui Tejo telah kelebihan kapasitas. Dia menginginkan, penjara bisa sepi dari tahanan dengan penetapan restorative justice (RJ) yang saat ini tengah dilakukan oleh Polri maupun Kejaksaan.

Tejo terus meminta pegawai lapas maupun rutan untuk terus menerapkan pendidikan dan pelayanan yang humanis ke para WBP. Melalui cara itu, bisa menekan keresahan penghuni penjara dan menghindari keributan.

“Sentuhan manusiawi itu bisa menghentikan gejolak di dalam rutan. Dimana pembinaan, perawatan, pendidikannya, dengan begitu pola pikirnya, orientasinya, tidak melakukan pelanggaran dan ikhlas menerima semua atas perilaku yang telah dilakukan,” jelasnya.

Blok pengamanan maksimum itu berdiri di atas lahan seluas 1.883 meter persegi dan mampu menampung 210. Penjagaan dan pendidikan super ketat juga dilakukan di dalam blok tersebut.

Ada beberapa ketagori WBP yang akan masuk ke blok pengamanan maksimum, seperti tetap membandel jika sudah dibina, kerap menimbulkan keributan hingga menjadi pengedar narkoba di dalam penjara.

**Baca juga: Kakek Pengedar Ganja Diamankan Polres Cilegon di Pinggir Jalan

Dengan hadirnya blok pengamanan maksimum, WBP asal Banten yang dianggap rawan tidak perlu lagi di kirim ke Nusakambangan yang membutuhkan pengawalan dan transportasi khusus.

“Bisa disini, jadi enggak perlu jauh-jauh. Jika klasifikasinya setelah dilakukan asesment kategorinya maksimum, masukan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email