oleh

Penjambret Spesialis Wanita Ditangkap Polsek Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi Sektor (Polsek) Pondok Aren membekuk 8 pelaku kejahatan yang dilakukan dalam 4 aksi kejahatan yang berbeda. Tiga diantaranya kejahatan perampasan dengan kendaraan roda dua dan satu lainnya merupakan aksi pemerasan.

Ke-8 orang pekaku, antara lain, AZ (19) dan CC (15) keduanya ditangkap setelah melakukan aksi perampasan barang (menjambret) di kawasan Lottemart, Bintaro, AA (26) dan NA (28), ditangkap di Jombang Raya serta WA (17) dan AG (16), yang ditangkap usai menjambret di kawasan Graha Raya Bintaro.

Sedangkan dua pelaku lainnya, MA (20) dan FA (26) ditangkap setelah melakukan aksi pemerasan dalam angkutan kota (Angkot) S.10 bernomor polisi B 2817 OA, Jurusan Ciputat-Pondok Aren.

“Untuk aksi pejambretan kami jerat dengan pasal 363, sedangkan untuk pemerasan kami kenakan pasal 368 dengan hukuma diatas 5 tahun,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono, Selasa (20/11/12).

Para pelaku penjambretan ini, kata Parmono, melakukan aksinya dengan motor, kamudian menguntil korban yang sedang menunggang motor sendirian.

“Korbannya semua wanita. Dari penangkapan 3 kasus penjamberatan kami amankan 3 motor yang digunakan pelaku. Dalam beraksi mereka salalu berboncengan,” katanya.

Sedangkan untuk aksi kejahatan pemerasan dalam angkot, pihaknya juga mengamankan sebuah kendaraan angkot.

“Angkot juga kami tahan. Karena digunakan untuk kejahatan. Setelah ini para pelaku akan kami proses lebih lanjut,” katanya.(Turnya)

Print Friendly, PDF & Email