oleh

Penjambret di Balaraja Ditabrak Polisi

image_pdfimage_print

        

       Pelaku, Robi  asal Lampung Selatan.(foto:ist)

Kabar6-Robi (19) pemuda asal Lampung Selatan ini diringkus aparat Polsek Balaraja setelah menjambret tas milik seorang pelajar, Nanda (16) warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Bermula saat Nanda tengah mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Raya Serang Km 25, Sentul Jaya, Balaraja. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung mendekati kendaraan korban.

Saat itu korban dengan otomatis mengurangi laju kendaraan yang langsung dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas korban yang terletak di dasbor motor.

“Saat tasnya dirampas, korban langsung berteriak minta tolong. waktu itu petugas kami sedang patroli dan berusaha mengejar pelaku,” ungkap Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (13/7/2017).

Sempat terjadi aksi saling kejar antara pelaku dan petugas kepolisian. Namun, pelaku berhasil diringkus setelah kendaraan roda dua yang dikendarai pelaku ditabrak dari belakang oleh petugas.

“Petugas mendekati kendaraan pelaku dan langsung menabraknya dari belakang di Jalan Raya Serang, Balaraja. Kemudian, pelaku terjatuh dan langsung diamankan petugas,” terangnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 600 ribu dan sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan yakni, 363 dengan hukuman diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email