oleh

Pengurus Parpol Jadi PPDP di Jambe, Begini Kata KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti adanya laporan soal pengurus Partai Politik (Parpol) yang menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Jambe, Kabupaten Tangerang.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagja mengatakan saat ini belum ada laporan resmi. Hanya ada laporan lisan yang diterima KPU Kabupaten Tangerang.

“Walau laporan ini hanya lisan, nanti tetap akan kami panggil yang bersangkutan dan akan kami klarifikasi ke Panitai Pemilik Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait temuan Komite Independen Pemantau Pemilu KIPP,” ungkapnya, Kamis (25/1/2018).

Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulfikar mengatakan diduga pengurus Parpol yang menjadi PPDP tersebut merupakan keponakan dari PPS setempat.

“Ya, yang terindikasi PPDP keponakan ketua PPS, sebab tim relawan kami tinggal tidak jauh dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan sikap dari para pengawas pemilu di Kabupaten Tangerang yang menurutnya hanya diam menanggapi persoalan tersebut.**Baca Juga: Bawa Sajam, Puluhan Pelajar Tawuran di Taman Kota 2 Serpong.

“Panwaslu apa enggak baca berita, kan seharusnya bagi Panwaslu berita itu bisa menjadi bahan temuan untuk menelusuri kebenarannya,” tandasnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email