oleh

Pengurugan Tanah di Cikupa, Satpol PP Sudah Tegur dan Kirim Surat Panggilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang langsung melakukan pengawasan lapangan terhadap aktivitas pengurugan tanah yang dilakukan PT Federal Food Internusa di Jalan Raya Otonom Cikupa – Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, pengurugan tanah PT Federal Food Internusa itu mengakibatkan ruas jalan raya Otonom Cikupa – Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mendadak licin, sehingga banyak kendaraan roda dua yang tergelincir.

Kasat Pol PP Bambang Mardi Santoso mengatakan, Tim Penegak Perda sudah melakukan pengawasan lapangan dan memberikan teguran untuk disampaikan kepada pengurus untuk dapat menciptakan K3.

**Baca juga: Kakek Puryanto Kini Ditampung di UPT Panti Dinsos Jayanti.

“Bahkan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk menghadap. Tim Penegak Perda sudah kirim surat pangilan untuk klarifikasi,” pungkas Bambang kepada kabar6.com seusai acara Sertijab dilingkup Satpol PP, Selasa (3/11/2020). (han)

Print Friendly, PDF & Email